(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT RANPERDA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENDIDIKAN WIDYALAYA–PASRAMAN

Admin dlh | 08 Desember 2025 | 6 kali

Senin, 8 Desember 2025, menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor: B.100.3.2/2693/DPRD/XII/2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana, S.Sos., M.A.P menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat paripurna ini bertujuan untuk penyampaian penjelasan Bupati Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan, serta penyampaian laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Rapat tersebut turut dihadiri oleh para Asisten lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, para Staf Ahli Bupati Buleleng, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, para Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Buleleng, serta para Direktur Utama BUMD Kabupaten Buleleng.