(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH IKUTI WEBINAR PENGAWASAN EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBATASAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI DI INDONESIA

Admin dlh | 23 Februari 2022 | 199 kali

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Substansi Kerusakan Lingkungan dan Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup bersama Staf Teknis Laboratorium hadir sebagai peserta dalam Webinar Pengawasan Efektivitas Implementasi Kebijakan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai di Indonesia, Rabu, 23 Februari 2022. 

Terselenggaranya webinar ini merupakan kolaborasi dari Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), KLHK, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Webinar ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur efektivitas dan keberhasilan implementasi peraturan daerah dalam mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai dengan keragaman karakteristik di masing-masing daerah.

Saat webinar dipaparkan sudah ada 75 daerah di Indonesia yang memiliki peraturan pembatasan kantong plastik dan plastik sekali pakai lainnya. Ini yang perlu dievaluasi sejauh mana peraturan tersebut bekerja pada daerah masing-masing. Sejauh ini sudah ada 3 daerah yang dievaluasi dan dimonitoring oleh GIDKP, yaitu Bandung, Jakarta, dan Bali. Disebutkan bahwa Bali terjadi penurunan penggunaan kantong kresek sebesar 57%. Penurunan juga terjadi pada penggunaan sedotan dan styrofoam.

Dalam rapat juga dibahas terkait Langkah Strategis Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Guna Mendorong Keberhasilan Jakstrada di Kota Padang (oleh Bapak Hendri Sapta, Walikota Padang) dan Kinerja dan Evaluasi Penyusunan serta Implementasi Peraturan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai menuju 2030 (oleh Bapak Fandi Akmad, Bupati Gresik)

Selain itu, dalam webinar kali ini dibahas pula terkait dengan peluang dan tantangan dalam mengimplementasi peraturan pembatasan sampah plastik sekali pakai, dan juga dampak yang ditimbulkan terhadap timbulan sampah di Sungai.