(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBAHASAN DOKUMEN INFORMASI KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP / DIKPLHD KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 12 Juni 2023 | 1159 kali

Senin, 12 Juni 2023, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng didampingi Kabid Tata Lingkungan melaksanakan pembahasan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup/DIKPLHD Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat DLH. Rapat ini dihadiri oleh P3E Bali Nusra, Kabid PSLB3, Fungsional Pedal dan staf. Pembahasan Dokumen IKPLHD ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terhadap penyempurnaan Dok. IKPLHD sebelum dilaksanakan verifikasi ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. 

Penyusunan Dok. IKPLHD Kabupaten Buleleng mengacu kepada Surat Sekretariat Jenderal KLHK Nomor: SE.4/SETJEN/DATIN/DTN.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 hal Penyampaian Pedoman DIKPLHD Tahun 2023. Dokumen IKPLHD ini akan diserahkan kepada KLHK bulan Juli 2023 dengan melampirkan Buku I (Ringkasan Eksekutif) dan Buku II (Laporan Utama). Berikut saran dan masukan dari peserta rapat adalah sebagai berikut:

P3E Bali Nusra:

1. Penilaian IKPLHD dilakukan dengan wawancara dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD dengan durasi 10 menit mengenai fungsinya dalam mendukung pengembangan program Lingkungan Hidup. 

2. Perlu dilengkapi :

a. Ringkasan eksekutif berisikan pendalaman analisis yang disampaikan dalam Dokumen Utama.

b. Biodata penyusun.

c. Surat Keabsahan Data.

d. Surat Pernyataan Inovasi. 

3. Isu prioritas lingkungan hidup: Dalam Dokumen IKPLHD terjadi kekosongan data pada tahun 2020 dan 2021. Apabila analisisnya dilakukan secara time series, maka perlu dilakukan pembandingan sampah organik dan sampah anorganik.

4. Dukungan data disertai dengan tabel, grafik dan peta sudah sangat mendukung.

5. Penilaian Dokumen IKPLHD menghindari copy paste dengan penyusunan Dok. IKPLHD Kota/Kabupaten lain atau Dok. IKPLHD tahun sebelumnya.

6. Lampiran agar disesuaikan dengan Surat Edaran KLHK.

7. Keterangan Gambar/Tabel/Grafik dipastikan harus dekat dengan narasi penjelasan Sub Bab.

8. Inovasi daerah, kegiatan yang sudah berjalan dan kegiatan yang masih berjalan dan menganalisis progres capaiannya.

9. Isu pencemaran air lebih ditekankan pada uji kualitas airnya.

Fungsional Pedal:

1. Agar titik lokasi pengujian IKA pada tahun 2022 tidak memunculkan Tukad Penarukan.

2. Perbaikan penyesuaian untuk perbaikan redaksi 

3. Meskipun nilai IKA naik tetap untuk memperhatikan kelestarian fungsi danau dan kelas air danau karena adanya peningkatan status kelas air dari kelas II menjadi kelas I sesuai PP 22 Tahun 2021.

Sekretariat IKPLHD :

1. Agar dapat mensinkronkan data yang disajikan dalam Dok. IKPLHD dengan yang sudah disampaikan dalam Excel. Saran dan masukan akan disampaikan dalam bentuk Matriks kepada Tenaga Ahli.

Menanggapi saran dan masukan dari P3E Bali Nusra, Bapak Kadis LH mengarahkan kepada Tim IKPLHD agar dapat berkoordinasi dengan Bidang PSLB3 untuk mendapatkan data persampahan SIPSN tahun 2020 dan 2021, serta memeriksa sistematika penulisan Dokumen dan substansi IKPLHD.