Senin, 4 Agustus 2025, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana bersama Sekretaris LH Kadek Agus Hartika mengikuti rapat paripurna penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA. 2025, rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, para Asisten Lingkup Setda, para Staf Ahli Bupati Buleleng, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag Lingkup Setda, para Dirut BUMD dan Anggota DPRD Buleleng.
Dalam sambutan Bupati Buleleng yang disampaikan Wakil Bupati Buleleng menyampaikan, kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD. Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 serta Penjelasan
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, maka tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah telah diselesaikan dengan baik, untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku sampai dengan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah ini dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2025.