Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Made Agus Suardana, mengumpulkan para pengawas lapangan dalam rangka pelaksanaan rapat koordinasi internal. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan kesiapan implementasi kebijakan penjadwalan pemilahan dan pembuangan sampah yang akan mulai diberlakukan pada 1 Mei 2026.