(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) CLIMATE FINANCE DAN BUDGETING DI INDONESIA

Admin dlh | 23 Oktober 2025 | 14 kali

Kamis, 23 Oktober 2025, BPK Perwakilan Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Climate Finance dan Budgeting di Indonesia: Peluang dan Tantangan” bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Narasumber utama pada kegiatan ini adalah Bapak Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc.Ak., CGAE, CPA, CA. Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Bali, Kepala Dinas Bappeda dan Lingkungan Hidup se-Provinsi Bali, Kepala Perwakilan BPK Sultra, Kepala Sekretariat Perwakilan, para Kepala Bidang, Pemeriksa Ahli Madya, Ketua Tim, serta para Pemeriksa BPK Sultra. Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan negara khususnya terkait pembiayaan iklim. FGD dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Sc., kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK, Kepala Bappeda Provinsi Bali, serta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Diskusi menekankan pentingnya pembiayaan dan penganggaran iklim secara akuntabel dan berorientasi hasil untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi yang telah ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC), yaitu 31,89% melalui upaya mandiri dan 43,2% dengan dukungan internasional.

Tanpa langkah mitigasi dan pendanaan yang memadai, kerugian ekonomi akibat bencana dan perubahan iklim diproyeksikan mencapai 0,66% hingga 3,45% PDB pada tahun 2030. Salah satu kebijakan strategis yang diimplementasikan Pemerintah Indonesia adalah Climate Budget Tagging (CBT), sebagai dukungan pembiayaan berkelanjutan dalam upaya mitigasi, adaptasi perubahan iklim, dan pembangunan rendah karbon. Provinsi Bali turut mendukung kebijakan tersebut melalui penyelenggaraan inventarisasi emisi GRK berdasarkan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali baru saja memberlakukan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang menjadikan isu persampahan sebagai Program Prioritas Super Mendesak. Melalui kolaborasi dan penguatan sistem pembiayaan iklim, diharapkan Provinsi Bali dapat lebih adaptif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.