Menunjuk surat dari Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang Nomor: ND.31/BPLHK-7/SDM.4.1/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Pelatihan SIG Berbasis Ponsel Angkatan 2 mulai tanggal 26-30 Agustus 2024 secara zoom meeting. Peserta pelatihan dari DLH Kabupaten Buleleng a.n. Luh Putu Desy Udayani, S.Si., M.Si., dan Kristiani Widya Karo, S.T. Diikuti oleh Aparatur Sipil Negara Regional Bali Nusra. Pelatihan ini ditujukan untuk membekali SDM lingkungan hidup dan Kehutanan agar dapat melakukan pengukuran wilayahnya dengan menggunakan receiver GPS tipe navigasi pada ponsel dan memetakannya secara sederhana dengan perangkat lunak SIG bebas dan terbuka.
Penggunaan GPS saat ini menjadi salah satu standar kompetensi kerja yang harus dimiliki Sumber Daya Manusia (SDM) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Hal ini terdapat dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kehutanan (SKKNI) Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hasil Hutan, Rehabilitasi Hutan, Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, serta Administrasi Kehutanan untuk Sumberdaya Manusia pada Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 68 Tahun 2013.
Dalam pembelajaran non-klasikal diajarkan Dasar-Dasar SIG, Aplikasi GIS Open Source, Pengukuran Areal dan Ponsel Ber-GPS, Pengolahan Data Vektor, Pengolahan Data Raster, dan Pemetaan. Jumlah mata pelatihan adalah 35 JP. Di akhir pembelajaran pelatihan, akan di dilakukan evaluasi/ujian bagi peserta pelatihan (metode dapat berupa quiz dan/atau ujian komprehensif).