Tim PPID Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Pertemuan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanti, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, dan pelaksanaan teknis kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kesempatan ini DLH dimonitoring dan dievaluasi langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali terkait seluruh pelaksanaan pelayanan keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh DLH. Hasil diskusi monev tersebut menunjukkan bahwa pelayanan keterbukaan informasi yang telah dilakukan DLH sudah bagus karena sudah memberikan layanan secara transparan dan akuntabel termasuk aktif dalam sosial media seperti website, facebook, instagram, dan youtube. Namun, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali juga menyarankan agar mengunggah formulir permohonan informasi ke website sehingga masyarakat mudah untuk mengakses. Semoga DLH sebagai badan publik dapat meraih "Kategori Informatif" dalam Keterbukaan Informasi Publik, dan senantiasa terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (21/11/22)