(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI PERGUB NO 47 TAHUN 2019

Admin dlh | 03 Desember 2021 | 151 kali

INFOR DLH

Jumat, 3 Desember 2021 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bersama Tim KBS Desa Tejakula
Kegiatan ini dihadiri oleh Bendesa Adat Tejakula, Pengurus BPD Tejakula, Perangkat Desa, pengurus Pokdarwis, Pengurus karang taruna, Pengurus LPM, Ketua BUMDES, Pengawas BUMDES dan Bank Sampah Teja Olah Persada.
Pengelolaan sampah berbasis sumber sangat perlu adanya komitmen dan sinergi antara Pemerintah dan masyarakat dengan mengelola sampah dari sumbernya. Dengan adanya Perdes pengelolaan sampah, retribusi pelayanan persampahan dan sampah mampu dikelola dari sumbernya maka dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA Bengkala dan hanya sampah residu yang masuk ke TPA Bengkala, melihat kondisi TPA saat ini sudah overload.
Kedepannya sosialisasi ini diharapkan dapat diimplementasikan dan melalui Bank Sampah Unit di Desa Tejakula yang mengelola sampah anorganik juga dapat mengelola sampah organik salah satunya menjadi pupuk kompos