Sabtu, 14 Desember 2024 dalam rangka program konservasi jalak bali yang dilakukan oleh FNPF di Desa Adat Tejakula. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Bapak Kadek Agus Hartika, ST.,M.A.P. menghadiri kegiatan pelepasliaran Burung Jalak Bali sebanyak 8 ekor serta rehabilitasi dan habituasi Burung Jalak Bali. Pelepasliaran Burung jalak Bali ini dilakukan 2 lokasi yaitu Br. Dinas Antapura dan Br. Dinas Suci, Desa Adat Tejakula. Dalam kesempatan ini Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menyampaikan Apresiasi atas kegiatan, serta memberi dukungan penuh seluruh kegiatan pelestarian lingkungan, apalagi ini Burung Jalak Bali, hanya ada di Provinsi Bali. Hadir dalam kegiatan ini, Camat Tejakula, KSDA Resort Buleleng, UPT KPH Bali Utara, Anggota PNPF, Bendesa Adat Tejakula, Masyarakat Desa Tejakula.