(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBERIAN INFORMASI PERINGATAN PENCEMAR DI KELURAHAN BANYUNING

Admin dlh | 17 Desember 2025 | 15 kali

Rabu, 17 Desember 2025, menindaklanjuti Surat Tugas Nomor: 800.1.11.1/507/ST/DLH/2025 tentang Pemberian Informasi Peringatan Pencemar, Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pemberian informasi peringatan pencemar kepada masyarakat di Kelurahan Banyuning. Kegiatan ini difokuskan pada masyarakat yang bermukim di sekitar Sungai Buwus, khususnya di wilayah Gang Ceroring. Penyampaian informasi dilakukan secara lisan kepada masyarakat serta melalui pembagian brosur edukasi yang berisi peringatan pencemar. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, khususnya di wilayah perkotaan, sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, Tim DLH mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, melainkan membuang sampah kepada petugas pengelolaan sampah kawasan yang telah difasilitasi oleh pihak kelurahan. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya agar tidak tercampur. Selain itu, Tim DLH mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan secara humanis apabila masih terdapat warga yang membuang sampah ke sungai. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, masyarakat diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak Kelurahan Banyuning untuk selanjutnya diberikan pembinaan. Tim DLH juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan, serta mengajak masyarakat untuk secara rutin melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan sungai, terutama memasuki musim hujan, guna mencegah terjadinya banjir dan berbagai penyakit lingkungan, salah satunya demam berdarah.