(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) RKPD 2022

Admin dlh | 22 Juni 2021 | 412 kali

Giat DLH
 
Selasa 22 Juni 2021 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng beserta jajaran memenuhi undangan dari komisi II dan IV DPRD Kabupaten Buleleng dalam menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mengagendakan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Bertempat di ruang rapat Komisi II acara RDP dipimpim oleh langsung oleh Ketua Komisi II Ketut Susila Umbara, SH didampingi oleh beberapa anggota komisi. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng memaparkan Rencana Kerja TA 2022, yang meliputi gambaran umum program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, pagu indikatif Renja TA 2022 serta permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng ditengah-tengah kondisi refocusing anggaran.
 
Dengan penganugerahan penghargaan Nirwasita Tantra dan Green Leadership terhadap Pemerintah Kabupaten Buleleng, anggota Komisi DPRD sangat mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupatean Buleleng, karena hal ini membutikan bahwa walaupun kondisi sedang sulit anggaran, tetapi Pemerintah tidak diam dan tetap berkinerja;
Support penuh terhadap kinerja yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam menyenggarakan tusi dalam bidang kebersihan dan lingkungan hidup, karena dengan kinerja dari hati segenap keluarga besar Dinas Lingkungan Hidup, saat ini wajah kota sudah jauh mengalami perubahan, bersih dan taman-taman tertata dengan baik;
Terhadap masalah penganggaran, saran masukan dari anggota Komisi, bahwa sudah seharusnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menentukan skala prioritas didalam penganggaran belanja (mengingat PAD sedang mengalami penurunan), mengutamakan belanja prioritas yang berkaitan dengan operasional kebersihan dan persampahan (BBM dan pemeliharaan sarana prasara angkutan sampah);
Memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan tenaga opasional lapangan (THL) karena mereka merupakan garda terdepan penyelenggaraan tusi kebersihan dan pertamanan;
Mendorong pembentukan Perdes dan awig-awig desa tentang pengelolaan sampah.
Anggota Komisi juga memberikan perhatian terhadap kondisi TPA Bengkala, agar segera dicarikan solusi terhadap kondisi sampah yang sudah overload.
 
Terhadap saran masukan dari Komisi DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Tusi serta kebijakan dan strategi yang dilaksanakan untuk mengatasi masalah persampahan dan lingkungan, serta upaya- upaya untuk mendorong percepatan implementasi Pergup Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber (Pergub 47 Tahun 2019).