Jumat, 25 Oktober 2024, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Rehabilitasi sesuai Surat Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Nomor: 800.1.11.1/192/ST/DLH/2024, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta staf melakukan Sosialisasi, Koordinasi, dan Kolaborasi kepada kelompok peduli lingkungan, yaitu Komunitas Turtle Ranger Conservation Center, Jumat, 25 Oktober 2024.
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup melakukan kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan kolaborasi ke kelompok peduli lingkungan, yaitu Komunitas Turtle Ranger Conservation Center yang berlokasi di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program pemerintah, yaitu Program Langit Biru, Program Kali Bersih, dan Program Pantai Lestari sekaligus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kelompok peduli lingkungan terkait kegiatan-kegiatan yang bisa disinergikan antara kelompok peduli lingkungan dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Komunitas Turtle Ranger Conservation Center merupakan kelompok peduli lingkungan yang memiliki secara umum bergerak dalam pelestarian tukik, mangrove, dan kawasan pesisir pantai. Komunitas Turtle Ranger Conservation Center ini terbentuk pada tahun 2024 dan beranggotakan 7 personil yang kedepannya akan mengembangkan kawasan tersebut untuk kawasan wisata dan edukasi bagi masyarakat.
Kedatangan Tim DLH disambut baik oleh Ketua Komunitas, Bapak Punik dan Beliau menjelaskan secara singkat keberadaan komunitas dan kegiatan yang sudah dilakukan selama ini. Pada kesempatan ini Tim DLH menyampaikan apresiasi atas program-program yang sudah dilakukan oleh komunitas Turtle Ranger Conservation Center dan Tim DLH juga siap berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung terciptanya lingkungan bersih dan lestari.
Kegiatan yang dilakukan oleh Turtle Ranger Conservation Center ini secara tidak langsung juga berkontribusi dan mendukung pemerintah dalam Program Pantai Lestari, yaitu mewujudkan kawasan pantai menjadi lestari termasuk flora dan fauna yang hidup alami pada ekosistem pantai.