Senin, 30 September 2024, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 didampingi Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melaksanakan rapat penetapan isu prioritas dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLHD) Kabupaten Buleleng bertempat di Kantor DLH Kabupaten Buleleng. Dihadiri oleh BPKHTL Wilayah VIII Denpasar, Bappeda, Brida, BPBD, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Para Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Tenaga Ahli. Tujuan dari rapat ini adalah menyepakati dan menetapkan isu prioritas IKPLHD serta mengakomodir respon proaktif pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Dalam menetapkan isu prioritas mempertimbangkan pengaruh antara elemen pendorong, tekanan, kondisi, dampak dan respon atau yang dikenal dengan analisis DPSIR (Driving Forces, Pressures, State, Impact dan Responses). Kriteria isu prioritas antara lain kerusakan sumber daya alam, pencemaran atau kerusakan lingkungan hidip yang terjadi berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kualitas lingkungan hidup dan mendapat perhatian publik yang luas dan perlu ditangani segara (urgen).
Hasil penetapan isu prioritas tercantum dalam Berita Acara Nomor: 600.4/1454/Bid.TL-DLH/IX/2024. Adapun isu prioritas IKPLHD Kabupaten Buleleng sebagai berikut:
1. Timbulan sampah
2. Peningkatan emisi GRK
3. Pencemaran sungai dan danau
Terhadap isu di atas sudah banyak respon yang dipelopori oleh DLH bersama para pihak dan masyarakat.