(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT KOORDINASI TIM PEMERIKSA DOKUMEN UKL-UPL KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 19 April 2022 | 129 kali

Selasa, 19 April 2022, Bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Gede Melandrat, S.P) membuka Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Dokumen UKL-UPL Kab. Buleleng. Tujuan Rapat Koordinasi ini adalah (1) menyamakan persepsi terkait Proses Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pengajuan dokumen UKL-UPL wajib dilengkapi dengan Persetujuan Teknis BMAL, Persetujuan Teknis Baku Mutu Emisi dan Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3; (2) memahami tugas dan saling berkolaborasi dimana masing-masing anggota Tim yang terlibat sesuai amanat PP Nomor 22 Tahun 2021 mampu mendukung terhadap Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL sebagai upaya pengelolaan dan pemantauan LH; (3) mengetahui alur proses Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL sesuai PP 22/2021. Hasil rapat hari ini nantinya berupa Berita Acara yang akan menjadi tolak ukur dalam Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL.