Sesuai peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah melalui penyedia dan surat permohonan pemilihan penyedia barang atau jasa yang disampaikan melalui aplikasi SIAP. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Gede Melandrat, SP) didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bidang Tata Lingkungan melaksanakan rapat dokumen persiapan pengadaan di Ruang Rapat Kantor DLH Kab. Buleleng. Rapat ini lanjutan dari rapat reviu dokumen persiapan pengadaan pada hari kamis, 10 maret 2022 yang di laksanakan di Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Rapat ini dihadiri langsung oleh Inspektur Kabupaten Buleleng dan Putu Setyawati, ST., MT (selaku JF PPBJ Madya). Tujuan rapat ini untuk membahas saran dan arahan yang diberikan oleh PPBJ kepada DLH Kab. Buleleng yang akan melaksanakan pengadaan pembangunan Bank Sampah Induk (BSI) kapasitas 3 ton/hari
(11/3/22)