Sesuai surat undangan dari Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha Kegiatan, Dinas Lingkungan Hidup Kbaupaten Buleleng menghadiri Evaluasi Tata Waktu dan Mekanisme Penilaian Proses Persetujuan Lingkungan melalui zoom meeting. Rapat dibuka oleh dari Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha Kegiatan dan dihadiri secara online Instnasi Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.