(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MONITORING PERENCANAAN WILAYAH DALAM PELAKSANAAN KLHS RDTR KAWASAN PERKOTAAN GEROKGAK

Admin dlh | 22 November 2022 | 60 kali

Pengendali Dampak Lingkungan Substansi IRK bersama staf dan mahasiswa KP dari ITN Yogyakarta melaksanakan monitoring perencanaan wilayah dalam pelaksanaan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak yang berlokasi di Desa Gerokgak, Kec. Gerokgak. 

Kawasan Perkotaan Gerokgak memiliki luas wilayah sebesar 3951,19 Ha atau sekitar 11,08% dari luas wilayah Kecamatan Gerokgak. Wilayah terluas adalah Desa Gerokgak yaitu 934,47 ha atau 23,65% dari total luas wilayah Kawasan perkotaan Gerokgak. Kawasan Perkotaan Gerokgak berada di sebelah barat dari Kabupaten Buleleng, yang sebagian wilayahnya diarahkan sebagai daerah kawasan lindung, kawasan perkotaan, dan kawasan pariwisata. Dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan, Kawasan Perkotaan Gerokgak termasuk dalam kawasan lindung dan kawasan konservasi sumber daya hayati laut. Urgensi penanganan penataan ruang kawasan merupakan isu utama didalam menjaga nilai-nilai alami kawasan namun tetap dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi khususnya bagi masyarakat lokal.

Kawasan perencanaan memiliki sumber air berupa sebuah bendungan yang terletak bagian selatan Desa Gerokgak. Bendungan Gerokgak memiliki peran penting sebagai cadangan air di musim kemarau terutama digunakan untuk mengaliri lahan pertanian dan perkebunan di kawasan perencanaan. Desa Gerokgak memiliki komoditas utama perkebunan yakni jagung, padi, mangga, pisang, anggur, kacang tanah dan kelapa. Produksi buah-buahan paling besar adalah buah Anggur dengan penghasil komoditas paling banyak. Berkembang juga sektor peternakan ayam, babi, sapi, dan kambing. Sub sektor perikanan di kawasan perencanaan adalah berupa perikanan budidaya di tambak dan perikanan tangkap di perairan umum yaitu laut.