Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam rangka memastikan pengelolaan sampah di masing-masing desa berjalan dengan baik, Penyuluh Lingkungan bersama staf Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Sub Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di dua lokasi, yaitu TPS 3R Desa Petemon dan TPS 3R Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kunjungan pertama dilakukan di Desa Petemon yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Petemon dan diterima langsung oleh Bapak Sekdes, Ida Ketut Sudiasa. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan sampah di Desa Petemon mencakup 9 Banjar Dinas dengan total 1.400 KK. Saat ini, TPS 3R Labak Sari Desa Petemon belum aktif karena sarana dan prasarana mengalami kerusakan, namun direncanakan akan diaktifkan kembali melalui kerja sama dengan pihak swasta untuk penyediaan mesin pengelolaan sampah. Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan ke Desa Bubunan dan diterima oleh Ketua Bumdes selaku pengelola TPS 3R. Disampaikan bahwa pengangkutan sampah dilakukan setiap hari tanpa adanya proses pengelolaan di TPS 3R. Dengan jumlah petugas sebanyak lima orang dan pelayanan di lima dusun, pengelolaan masih terkendala karena sarana dan prasarana rusak, baik mesin pencacah maupun mesin pengayak. Berdasarkan hasil tersebut, Penyuluh Lingkungan Hidup memberikan saran agar desa dapat mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Desa dan Pararem tentang pengelolaan sampah guna menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.