(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

TIM PENERBITAN PERTEK RINTEK MELAKSANAKAN VERIFIKASI TEKNIS TPS LIMBAH B3 USAHA KLINIK TIARA DI KECAMATAN SERIRIT

Admin dlh | 12 November 2024 | 90 kali

Selasa, 12 November 2024, Tim Penerbitan Pertek Rintek melaksanakan Verifikasi Teknis TPS LimBah B3 dalam Dokumen Rintek Penyimpanan Limbah B3 usaha Klinik Tiara  di Jalan R. Suprapto No. 32 Kelurahan Seririt, Kec. Seririt. Pertemuan dengan pihak perusahaan yang oleh Bapak Dr. Nyoman Mudirta  (Pemilik Klinik), dan Ibu Dezak Ketut Henny (bagian administrasi perijinan). Penyampaian maksud dan tujuan serta ruang lingkup verifikasi teknis TPS Limbah B3 ke pihak perusahaan serta perkenalan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Melakukan pengecekan ke lapangan dalam pemenuhan teknis TPS Limbah B3, yaitu :

a. Lokasi/titik ordinat   TPS Limbah B3 tidak berubah, masih  sesuai dengan izin terdahulu dan sesuai layout dan gambar;

b.  TPS Limbah B3 sudah sesuai dengan ketentuan teknis.

c. Jenis dan karakteristik limbah ditambahkan sesuai dokumen Rintek.

Selain itu, tim juga mengambil dokumentasi/foto kegiatan, hasil verifikasi teknis dituangkan dalam Berita Acara, kemudian Tim menyusun Dan menandatangani berita acara.