(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT PENETAPAN ISU PRIORITAS DOKUMEN IKPLHD

Admin dlh | 08 November 2022 | 139 kali

Dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022 yang akan disampaikan di Triwulan II Tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menggelar rapat penetapan isu prioritas dokumen IKPLHD. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat DLH pada hari Selasa (8/11/22). Rapat ini dihadiri oleh Bappeda, Balitbang, BPBD, Dinas PUTR, Disperkimta, Dinkes, DKPP, Para Pejabat Struktural Lingkup DLH Kab. Buleleng, dan Pokmasmas Penimbangan Lestari. 

Acara dibuka oleh Kadis LH, Bapak Gede Melandrat, S.P., dipandu oleh Kepala Tata Lingkungan, Made Adiana, S.E., M.A.P. DIKPLHD adalah dokumen yang disusun tiap tahun oleh instansi Lingkungan Hidup, berisi informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah, yang menyatakan kondisi, permasalahan, dan kebijakan dan/atau program yang diterapkan daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunan DlKPLHD ini sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat Reformasi Birokrasi. 

Tahapan Penyusunan DIKPLHD diawali dengan musyawarah stakeholder dengan tujuan penetapan Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah. Dari hasil rapat ditetapkan 3 isu prioritas lingkungan hidup Kabupaten Buleleng antara sampah, alih fungsi lahan, dan pencemaran air.