Senin, 21 Oktober 2024, sehubungan dengan adanya Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Kadek Agus Hartika menghadiri undangan Entry Meeting bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Tim BPK RI diterima langsung Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa bersama SKPD yang terkait pemeriksaan BPK RI.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Buleleng menyampaikan kepada kepala perangkat daerah setiap dokumen agar diperhatikan dalam mengadministrasi menata kelola bisa tertib. Selain itu bisa menerapkan norma dengan standar tertentu dan prosedur maupun kriteria yang jelas. Kerjasama kepala perangkat daerah sangat penting dalam memenuhi data yang diminta BPK RI.
BPK RI akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari sampai tanggal 19 November 2024 untuk pemeriksaan di lapangan selesai. Pemeriksaan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan belanja jasa, belanja hibah dan belanja modal.