Senin, 9 Mei 2022, melalui Penyuluh Lingkungan melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kantor Kepala Desa Baktiseraga terkait pembinaan yang akan dilakukan di TPST. Dalam koordinasi ke Kantor Desa Baktiseraga diterima langsung oleh Kepala Dusun (Km Ariawan) selaku Ketua TPST dan (Yudha Pratama) selaku Ketua / Dirut BSU. Pengelolaan sampah organik untuk dijadikan kompos sudah berjalan maksimal dengan jumlah tenaga 2 orang. Jumlah tenaga yang minim ini dikarenakan Desa Baktiseraga sudah menjalankan pemilahan sampah berbasis sumber yang sesuai dengan Pergub. No 47 Tahun 2019. Untuk sampah anorganik yang ada nilai ekonomis juga sudah dipilah melalui bank sampah namun sekarang ini tidak bekerjasama dengan BSI dikarenakan kendala kesalahpahaman. Penyuluh Lingkungan dalam hal ini mengklarifikasi tentang permasalahan tersebut dan Dirut BSU menjadi paham dan kembali bekerjasama dengan BSI akan dirembugkan kembali dengan pengurus BSU.