(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SERANGKAIAN HUT KOTA SINGARAJA KE-421, PEMKAB BULELENG EDUKASI BAHAYA JUDOL DAN PINJOL ILEGAL

Admin dlh | 25 Maret 2025 | 172 kali

Selasa, 25 Maret 2025, Staf Operator Website DLH menghadiri rapat literasi digital dengan tema “Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial”, yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Dinas Kominfos Provinsi Bali. Rapat ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di Lingkup Pemkab. Buleleng serta dirangkaikan dengan perayaan HUT Kota Singaraja ke - 421.

Acara dibuka oleh Kadis Kominfosanti Kab. Buleleng, selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber dari Penggiat Literasi Digital (I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T., M.T.) dan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali (AA. Ngurah Surya). Materi yang disampaikan masing-masing tentang "Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial" dan "Edukasi Keuangan (Bijak Mengelola Keuangan Masa Depan Sejahtera)". Sesi akhir dilanjutkan dengan diskusi.

Acara ini banyak membahas tentang kasus judol dan pinjol yang terjadi di masyarakat termasuk ciri-ciri dan bahayanya. Harapannya informasi yang diperoleh dalam acara ini dapat disebarluaskan untuk lebih waspada terhadap bahaya judol dan pinjol yang ilegal.