(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERIFIKASI STATUS PEMENUHAN PENYIMPANAN LIMBAH B3

Admin dlh | 02 Maret 2021 | 209 kali

Giat DLH

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Kepala Seksi Pengelolaan LB3, Kepala Seksi Inventarisasi dan RPPLH dan KHLS melaksanakan verifikasi status pemenuhan ketentuan/persyaratan teknis penyimpanan sementara limbah B3 ke Fasyankes Rumah Sakit Karya Dharma Husada di Jalan Yudistira No.7 Singaraja. Rumah Sakit KDH merupakan kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan dalam kegiatannya menghasilkan limbah B3 medis,baterai bekas,lampu TL bekas,kemasan aerosol,limbah B3 cair/limbah laboratorium.

Tujuan verifikasi adalah melihat materi teknis TPS Limbah B3 dalam hal pengelolaan limbah B3 dan mengimplementasikan Peraturan Gubenur No. 10 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun bagi Suatu Usaha dan/atau Kegiataj di Kabupaten Buleleng menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup