Selasa, 13 Agustus 2024, Bidang PPKLH yang dipimpin oleh Kabid PPKLH (Ni Nyoman Widiartami, SH., M.A.P) bersama Fungsional Pedal Bidang PPKLH (Made Witari, S.ST., M.Si), I Ketut Diarta Putra, M.Si dan I Nyoman Sudarsana, SE selaku Koordinator Kerusakan Lingkungan hidup beserta Staf Bidang PPKLH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Si Pantau Bukalsih yang bertempat di Kantor Kepala Desa Sari Mekar Kecamatan Sukasada.
Sosialisasi dihadiri oleh Perbekel Desa Sari Mekar, Ketut Reka Budiarta, Sekretaris Desa, Ketut Sujana Yasa Saputra, Staf Kantor Desa, Kelian Banjar Dajan Margi, Putu Merta, Kelian Banjar Delod Margi, Gede Suprapta, Kelian Banjar Lebah Mantung, Wayan Sukradana, Kelian Subak, BPD, Perwakilan dari Kecamatan Sukasada, petugas sampah desa, dan beberapa masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan Staf Bidang PPKLH.
Perbekel Desa Sari Mekar sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi pencemaran sungai.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Si Pantau Bukalsih oleh Kabid PPKLH terkait dasar hukum, maksud dan tujuan dan pentingnya segera ditunjuk agen Si Pantau Bukalsih pada masing-masing titik pantau. Diharapkan sinergitas dan kolaborasi yang baik terkait dengan kepedulian lingkungan khususnya kelestarian Sungai Priotas yang ada di Kabupaten Buleleng mulai terbentuk. Dijelaskan pula oleh Kabid PPKLH bahwa tugas dari agen Si Pantau Bulkasih, yaitu:
1. Memahami lingkungan kerja dan konteks Organisasi.
2. Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Sungai secara Mandiri di wilayahnya masing- masing secara periodik dan berkelanjutan.
3. Mengidentifikasi permasalahan dan kondisi sungai serta secara proaktif menjalin komunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait.
4. Melaporkan setiap hasil pemantauan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dan menyampaikan Informasi secara benar dan akurat melalui Sistem Aplikasi berbasis Digital yang disiapkan dan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.