Kamis, 28 April 2022, Kabid PPKLH, Fungsional Pedal Substansi Pemantauan, dan Ka. UPTD Lab LH mendampingi Petugas Passive Sampler melakukan pengambilan alat passive sampler yang sudah dipasang selama 14 hari di lokasi pemantauan yaitu kawasan transportasi (Patung Sapi Gerumbungan), kawasan perkantoran (Kantor Satpol PP), kawasan industri (Celukan Bawang) dan kawasan pemukiman (Kantor Lurah Kaliuntu). Pemantauan dilaksanakan mulai dari hari Kamis 14 April 2022 - 28 April 2022. Alat Passive Sampler kemudian dikirim ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk di laksanakan pengujian parameter NO2 dan SO2. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperoleh data Indeks Kualitas Udara Tahun 2022.