SINGARAJA – Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melaksanakan Gerakan Buleleng Bersih Sampah sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan dikoordinatori oleh Sekretaris DLH Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pegawai DLH Kabupaten Buleleng. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor B.400.14.1.1/537/DLH/II/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang Gerakan Buleleng Bersih Sampah. Dalam gerakan ini, DLH Kabupaten Buleleng bertindak sebagai koordinator kegiatan di wilayah Kelurahan Banyuning.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi penataan pekarangan dan taman, pengumpulan sampah organik dan anorganik, serta pembersihan saluran air atau drainase dan sungai di sekitar kantor. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendorong kepedulian terhadap permasalahan persampahan.
Dari pelaksanaan kegiatan, berhasil dikumpulkan sampah organik berupa tanaman merambat serta sejumlah kecil sampah anorganik berupa plastik kemasan makanan. Sampah yang terkumpul selanjutnya menjadi bagian dari upaya penanganan sampah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Melalui Gerakan Buleleng Bersih Sampah, DLH Kabupaten Buleleng terus mendorong keterlibatan aktif seluruh pegawai dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga membangun kebiasaan hidup bersih, meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah dari sumbernya, serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.