(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENYULUH LINGKUNGAN BERIKAN EDUKASI PENGELOLAAN SAMPAH ACARA PENDAS UNDIKSHA DI DESA PANGKUNG PARUK

Admin dlh | 19 Juli 2024 | 289 kali

Jumat, 19 Juli 2024, Penyuluh Lingkungan Hidup menghadiri undangan menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pendas Muda Mengabdi (PEMUDI) oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha dengan materi Pengelolaan Sampah yang baik yang turut dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Warga, Ibu-Ibu PKK dan Mahasiswa yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt.

Kegiatan Sosialiasi dibuka oleh sambutan Ibu Perbekel yang menjelaskan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Desa Pangkung Paruk seperti belum memiliki armada pengangkutan sampah dan belum terbentuk bank sampah unit (BSU), selanjutnya sambutan oleh Ketua Gugus Simkatmawa FIP Undiksha yang sekaligus membuka acara sosialisasi.

Penyuluh Lingkungan Hidup memaparkan materi terkait lingkungan hidup secara umum seperti kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng, dilanjutkan jenis-jenis sampah, sumber sampah, dan upaya pengolahan sampah organik menjadi kompos, Eco Enzyme, dan pengolahan sampah anorganik melalui kegiatan bank sampah serta menjelaskan pengimplementasian Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam menunjang tugas, pokok dan fungsinya di bidang lingkungan hidup beserta inovasi-inovasi yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng salah satunya Singaraja Smart Agrocity.

Pada akhir kegiatan diisi dengan sesi tanya-jawab dan serah terima sertifikat bagi narasumber. 

Pihak desa berencana akan membahas terkait pembentukan bank sampah unit (BSU) guna mengelola sampah di desa.