(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

EVALUASI PELAPORAN INVENTARISASI GAS RUMAH KACA (IGRK) DI DKLH PROVINSI BALI

Admin dlh | 09 Desember 2025 | 40 kali

Selasa, 9 Desember 2025, Fungsional Pedal dan Staf mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) di DKLH Provinsi Bali. Kegiatan Evaluasi dihadiri oleh instansi Bappeda dan DKLH Kabupaten/Kota se-Bali, acara dibuka oleh Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (Ir. Ida Ayu Dewi Putri Ary, ST.,M.Si) dan secara paparan teknis hasil evaluasi disampaikan oleh Ibu Candra. Penyusunan IGRK merupakan mandatory dari Perpres 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Pelaporan data IGRK dilaksanakan sertiap tahun dan paling akhir diterima oleh DKLH Provinsi di setiap bulan Maret. Ssitem perhitungan IGRK menggunakan sistem SIGN-SMART. Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup secara rutin telah melaksanakan mandatory tersebut. Berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pelaporan IGRK: 

DKLH Provinsi siap membantu data  Penggunaan Bahan Bakar bagi pembangkit listrik, rumah tangga serta beberapa data tentang kehutanan.

Untuk memasukkan sumber data inventrarisasi GRK dalam kolom Meta pada aplikasi SIGN-SMART

Melalui Pusdal Bali Nusra akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan Direktorat Mitigasi KLH/BPLH  terkait target dan breakdown untuk peneurunan IGRK Kabupaten/Kota melalui Bappeda Provinsi Bali.

Selalu untuk mengecek data yang diperoleh dan juga dalam penginputan agar data tersebut valid.