(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH BULELENG SOSIALISASIKAN APLIKASI GREEN RTH UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

Admin dlh | 01 Oktober 2026 | 19 kali

Singaraja, 1 Oktober 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Sosialisasi Aplikasi GREEN RTH (Gerbang Reservasi Elektronik dan Pelayanan RTH) pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, didampingi oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan. Sosialisasi turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; Camat Buleleng; Camat Sawan; Camat Sukasada; para lurah; para perbekel; serta sejumlah komunitas.

Kegiatan dilaksanakan untuk memperkenalkan fungsi dan manfaat aplikasi GREEN RTH sekaligus memberikan pemahaman kepada perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta komunitas mengenai pemanfaatan layanan RTH secara digital.

Aplikasi GREEN RTH merupakan platform pelayanan digital yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan terkait RTH. Layanan yang tersedia meliputi permohonan pemangkasan atau penebangan pohon, permohonan penggunaan atau pemanfaatan RTH, serta layanan sewa kios di RTH Taman Bung Karno.

Selain layanan permohonan, GREEN RTH menyediakan informasi jadwal pelaksanaan pemangkasan pohon dan jadwal penggunaan RTH secara real time. Masyarakat juga dapat melakukan pemantauan status permohonan secara online sehingga perkembangan pengajuan dapat diketahui tanpa harus melakukan pengecekan secara langsung kepada petugas.

Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, aspirasi, maupun pengaduan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan RTH. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh akses terhadap layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan informasi terkait kondisi dan pelayanan RTH.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pemanfaatan GREEN RTH dilakukan secara digital melalui layanan yang tersedia pada aplikasi. Masyarakat dapat memilih jenis layanan yang dibutuhkan, mengisi permohonan secara online, melengkapi persyaratan yang diperlukan, serta memantau perkembangan permohonan melalui sistem. Informasi mengenai jadwal dan layanan RTH juga dapat diakses melalui aplikasi.

Kepala DLH Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan dan penerapan aplikasi GREEN RTH sebagai bagian dari inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan sekaligus mendukung pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif.

“Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, sekaligus meningkatkan efektivitas, transparansi, dan responsivitas pelayanan Dinas Lingkungan Hidup, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan RTH,” ujar Aryana.

Keberadaan aplikasi GREEN RTH juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, desa, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan RTH secara tertib dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai apa itu GREEN RTH, siapa saja yang dapat memanfaatkan layanan, kapan dan bagaimana layanan dapat diakses, serta tujuan penerapannya dalam mendukung pengelolaan RTH di Kabupaten Buleleng. Selanjutnya, para peserta diharapkan dapat turut menyebarluaskan informasi mengenai aplikasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Rapat Sosialisasi Aplikasi GREEN RTH berlangsung dengan baik dan menjadi salah satu langkah DLH Kabupaten Buleleng dalam mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Dengan adanya GREEN RTH (Gerbang Reservasi Elektronik dan Pelayanan RTH), pelayanan terkait pengelolaan dan pemanfaatan RTH diharapkan semakin mudah diakses, transparan, terintegrasi, serta mendukung pengelolaan Ruang Terbuka Hijau yang tertib dan berkelanjutan.