(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA DALAM UPAYA MENJAGA INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP (IKLH)

Admin dlh | 07 Oktober 2025 | 29 kali

Selasa, 7 Oktober 2025, staf Bidang PPKLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan kepada beberapa pelaku usaha dalam rangka menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) khususnya di wilayah perkotaan. Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Kelurahan Banjar Jawa dan Kelurahan Banjar Tegal. Usaha yang menjadi sasaran di Kelurahan Banjar Jawa meliputi Laundry DD dan Bengkel Motor Sanjiwani, sedangkan di Kelurahan Banjar Tegal meliputi Bengkel Motor De Eng dan Laundry De’Cucci. Sebelum melakukan peninjauan, Tim DLH terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mendapatkan pendampingan staf dalam pelaksanaan pembinaan. Laundry DD yang berlokasi di Jalan Kapten Muka No. 12 telah beroperasi sejak tahun 2023. Usaha ini sudah dilengkapi dengan septic tank resapan untuk menampung limbah cair hasil pencucian. Selain itu, pengelolaan sampah dilakukan dengan cara memilah sampah sebelum dibuang dan berlangganan jasa angkut sampah kawasan setempat yang diangkut dua hari sekali dengan iuran Rp. 40.000 per bulan. Tim DLH menghimbau agar pengelolaan lingkungan tetap dijaga dengan baik sehingga tidak menimbulkan pencemaran.

Bengkel Motor Sanjiwani yang beralamat di Jalan Gadjah Mada No. 72 telah beroperasi selama tiga tahun meskipun belum memiliki izin usaha. Limbah oli bekas yang dihasilkan telah dikelola dengan baik melalui kerjasama dengan pihak ketiga, sedangkan rongsok bekas dijual kepada petugas rongsok. Pengelolaan sampah juga dilakukan secara rutin dengan melibatkan petugas sampah setempat yang mengangkut sampah setiap hari. Tim DLH memberikan apresiasi atas pengelolaan limbah yang sudah baik, serta menekankan agar limbah tidak dibuang sembarangan yang dapat mencemari lingkungan. Di Kelurahan Banjar Tegal, Bengkel De Eng yang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 55 telah beroperasi sejak tahun 2004. Limbah oli bekas ditampung dalam drum dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengangkutan. Rongsok bekas seperti ban bekas juga dijual ke petugas rongsok. Usaha ini sudah bekerjasama dengan petugas sampah setempat yang melakukan pengangkutan setiap hari. Tim DLH mengapresiasi pengelolaan limbah yang sudah berjalan dengan baik, serta menghimbau agar limbah tidak dibuang ke saluran drainase yang berpotensi mencemari lingkungan.

Sementara itu, Laundry De’Cucci yang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 19-20 telah beroperasi lebih dari tiga tahun. Usaha ini belum memiliki septic tank sehingga limbah cucian langsung dialirkan ke saluran drainase. Saat pengawasan, Tim DLH menemukan saluran drainase tersumbat sampah yang menghambat aliran limbah dan berpotensi menimbulkan bau. Tim meminta karyawan usaha untuk segera membersihkan saluran tersebut dan menjaga kebersihannya agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Selain itu, usaha ini diwajibkan melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke tempat sampah. Untuk pengelolaan sampah, Laundry De’Cucci sudah berlangganan jasa angkut sampah yang diangkut setiap dua hari sekali. Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Tim DLH berharap agar setiap pelaku usaha dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, mengelola limbah dengan baik, serta mematuhi aturan yang berlaku sehingga IKLH Kabupaten Buleleng tetap terjaga dan berkelanjutan.