Kamis, 4 September 2025, staf Bidang PPKLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Astina, Kelurahan Banjar Bali, Kelurahan Banjar Jawa, dan Kelurahan Banjar Tegal. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas udara dan air agar tetap bersih untuk mendukung pencapaian Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air (IKA) di Kabupaten Buleleng.
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan identifikasi para pelaku usaha/kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan air di masing-masing kelurahan, terutama bagi yang belum memiliki dokumen lingkungan. Para pelaku usaha/kegiatan tersebut nantinya akan diberikan pembinaan, sosialisasi, dan edukasi agar kegiatan usaha yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak pencemaran berbahaya.
Tujuan utama dari koordinasi ini adalah memperoleh data pelaku usaha/kegiatan yang berpotensi mencemari udara dan air. Data yang berhasil dikumpulkan akan dijadikan dasar untuk memberikan pembinaan lebih lanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, dalam melaksanakan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.