Senin, 26 September 2022, dalam rangka penilaian Ruang Bermain Anak (RBA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng (Gede Melandrat, SP), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (I Nyoman Riang Puspaka, SIP) didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan (Made Adiana, SE., MAP) melakukan audiensi dengan Bapak PJ Bupati Buleleng terkait penilaian RBA pada Taman Yuwana Asri dengan Borang Penilaian Persyaratan Foto dan Keterangan (BPPKFK). Dalam kesempatan ini Kadis LH menyampaikan pemuatan taman bermain yang akan dinilai dan ada satu belum dipenuhi yaitu belum adanya zebra cross yang akan mempengaruhi penilaian. Bapak PJ Bupati Buleleng menyampaikan siap mendampingi tim penilai dari pusat dan mengarahkan agar memenuhi apa yang menjadi kekurangan pada penilaian dan akan berkordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk percepatan penyelesaian pembuatan zebra cross.
Setelah audiensi, Bapak Asisten I Setda Kabupaten Buleleng dan Kadis LH berkoordinasi terkait pelaksanaan instruksi Gubernur Bali No. 11 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 30 September 2022. Pelaksanaan kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak pada fasilitas umum yang menyasar pasar anyar, pasar buleleng dan pasar kampung tinggi dan rapat akan dijadwalkan kembali sebelum acara dengan mengundang instansi terkait dalam pelaksanaan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019.