Berlokasi di Ruang Rapat Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Gede Melandrat, SP) didampingi Kabid PSLB3, Fungsional Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Substansi Penanganan Sampah, dan Staf menghadiri undangan rapat dari Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng untuk membahas "Kajian Sistem Pemungutan dan Besaran Retribusi Pengelolaan Persampahan / Kebersihan di Kabupaten Buleleng". Rapat juga dihadiri oleh tim ahli dari Universitas Udayana.
Dalam sesi diskusi, Kadis LH menyampaikan kepada tim ahli agar output dari kajian ini dalam bentuk naskah akademis dan naskah teknis yang nantinya dapat dijadikan dasar yang kuat untuk mengajukan Ranperda untuk dibahas pada level yang lebih tinggi bersama DPRD Kabupaten Buleleng. Selain itu, beliau berharap agar retribusi yang telah dikaji dapat memberikan PAD kepada daerah serta hasil kajian juga dapat menyampaikan rekomendasi terkait kepedulian masyarakat yang perlu ditingkatkan untuk mengelola sampah yang dihasilkan.
Tim ahli akan mengakomodir semua saran dan masukan yang telah dipaparkan oleh Kadis LH sebagai dasar pelaksanaan untuk hasil kajian yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
[4/2/22]