Rabu, 23 Juli 2025, Dinas Lingkungan Hidup kab Buleleng, yang diwakili oleh Kabid PSLB3 melaksanakan penilaian lomba pasar bersih berbasis Tri Hita Karana dengan lokasi sasaran di Dua pasar tradisional yg di ajukan kecamatan di kabupaten Buleleng.
Tim penilai lomba pasar bersih berbasis Tri Hita Karana sebagai pengampu pelaksana dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dengan anggota terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kementerian Agama kab Buleleng, BPOM.
Kategori penilaian meliputi aspek Parahyangan (25%), Aspek Pawongan (35%), Aspek Pelemahan (40%).
- Aspek Parahyangan merupakan aspek spiritual dan nilai-nilai religius yang mendukung kesucian lingkungan pasar dengan 4 butir penilaian.
- Aspek Pawongan merupakan hubungan antar manusia, termasuk pedagang dan pengelola, pengunjung, petugas pasar dengan 21 butir penilaian
- Aspek Pelemahan merupakan aspek lingkungan fisik dan kelestarian pasar dengan 22 butir penilaian.
Pasar tradisional yg dinilai pasar desa panji di desa panji kec Sukasada dan pasar tradisional kelurahan Banyuning, kec Buleleng. Kelemahan di lingkungan pasar masing masing hasil penilaian menjadi tolok ukur pembenahan menjadi yang lebih baik agar tahu sebagai upaya pemberdayaan dari SDM pengelola Pasar dan pedagang, seperti lingkungan asri adanya ruang terbuka hijau, pedagang menghindari penjualan bahan berbahaya dan produk pangan mengandung bahan berbahaya (Rhodamin, boraks, formalin, dsb), serta posisi parahyangan dengan pembatas pedagang setempat, dan sebagainya