Rabu, 11 September 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Tata Lingkungan gelar rapat Ekspose Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 bertempat di Ruang Rapat DLH Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan didampingi tenaga ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha menghadirkan Tim Pokja KLHS Kabupaten Buleleng. Tujuan dari ekspose adalah menyampaikan Dokumen KLHS yang telah dilakukan validasi oleh Tim Validator KLHS Provinsi Bali dan telah dilakukan perbaikan.
Dalam pembukaannya, Kabid Tata Lingkungan menyampaikan Dokumen KLHS RPJPD dilaksanakan secara ex-ante. Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.11.2/5113/Bangda tanggal 6 Juli 2022 bahwa kabupaten/kota untuk melaksanakan penyusunan Dokumen KLHS RPJPD, serta Tim secara berkala melaporkan perkembangan penyusunan Dokumen KLHS melalui: https://bit.ly/PemantauanKLHSRPJPDdanRPJMD_KLHK. Bapak A. Sediyo Adi, S.Si., M.Si, tenaga ahli KLHS menjelaskan gambaran umum Kabupaten Buleleng berdasarkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, analisis indikator TPB, rekomendasi arah kebijakan dan sasaran pokok.
Perlu diketahui dari Perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng, Ir. I Made Sudiarta menjelaskan perkembangan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buleleng terakhir telah dilaksanakan Evaluasi terhadap Dokumen RPJPD dari Bappeda Provinsi Bali pada tanggal 5 September 2024. Dari Tabel Perbaikan Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Buleleng yang perlu diperhatikan adalah tetap mempertahankan luas lahan LP2B berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/540/HK/2023.