Selasa, 23 Januari 2024, dalam konferensi pers Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dengan pelaku usaha di Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Melandrat ikut hadir dalam pertemuan di Ranggon Sunset Point Bar dan Resto.
Pj Bupati menyampaikan dengan tegas pajak atas jasa hiburan dan kesenian tidak dinaikan sebagai wujud komitmen Pemkab dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat. Untuk kemajuan pariwisata tentunya didukung dengan lingkungan yang bersih, maka dari itu DLH ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai yang melibatkan SKPD dan pelaku usaha di Kabupaten Buleleng.