Kabid PPKLH, Ka. UPTD Lab. LH beserta Staf Teknis Laboratorium melaksanakan serah terima perjanjian kerjasama pengujian kualitas air dengan PT. Unilab Perdana yang diterima langsung oleh Supervisor PT. Unilab Perdana (Arik Agustina, S.Si., M.Si). Pengujian sampel akan dilakukan pada 8 parameter uji sesuai Standar Nasional Indonesia dan telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Selain itu, dibahas tata cara pengambilan sampel agar hasilnya dapat mewakili kualitas air sungai yang akan dipantau. Pada kesempatan ini diambil pula botol sampel yang akan digunakan untuk pengambilan sampel yang akan direncanakan besok 8 Februari 2022.
[7/2/22]