Selasa, 25 Juli 2023, bertempat Gedung Wantilan Kerthi Graha Desa Tampekan Kecamatan Banjar dilaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 hadir sebagai fasilitator/narasumber. Sosialisasi ini dibuka oleh Ibu Perbekel Desa Tampekan yang dihadiri oleh Kelian Desa Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua KPP TPS3R, LPM, masyarakat pedagang se-Desa Tampekan.
Dalam sambutannya, setiap tahun desa menganggarkan karung/kampil untuk dapat mengisi kantong-kantong sampah organik dan anorganik. Lebih lanjut masih ada beberapa orang yang menyerahkan sampah dalam bentuk campuran untuk dibawa oleh tenaga pemungut sampah ke TPS3R Tampekan Berseri, ditekankan untuk rumah tangga memilah dari sumbernya. Di sisi lain kompos yang sudah diproduksi di TPS3R sudah ada perkembangan yaitu dijual ke luar desa seperti Desa Banyuseri dan Desa Dencarik terutama pada subak abian.
Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan keadaan profil sampah di Kabupaten Buleleng yang mengacu pada regulasi Pergub Bali No. 47 Tahun 2019, Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 dan Perbup Buleleng Nomor 39 Tahu 2019 terkait Penanganan dan Pengurangan Sampah Organik dan Anorganik dan upaya-upaya inovasi serta sharing terhadap pengelolaan sampah di TPS3R terkait pelayanan sampah terpadu dengan desa dan desa adat. Selain itu disampaikan pula terkait mekanisme Bank Sampah, dan 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Pihak desa mengupayakan penerapan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 di tingkat pedagang desa sehingga ada pengurangan sampah plastik daunan.