Giat DLH
Sumber : https://tatkala.co/2021/04/11
Desa Baktiseraga, Buleleng, mendapat penghargaan Bhakti Pertiwi Bali Nugraha dari Gubernur Bali Wayan Koster. Desa Baktiseraga bersama 3 desa dinas lain dan satu desa adat di Bali yang juga mendapat penghargaan yang sama dinilai sukses melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Tiga desa dinas lainnya itu adalah Desa Taro (Kecamatan Tegallalang, Gianyar), Desa Paksebali (Kecamatan Dawan, Klungkung), Desa Punggul (Kecamatan Abiansemal, Badung), dan satu desa adat adalah Desa Adat Padang Tegal (Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar).
Oleh Gubernur Koster, Desa Baktiseraga dan desa-desa itu telah berinisiatif secara mandiri melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber, sesuai dengan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Bali bersamaan dengan acara peluncuran Keputusan Gubernur Nomor 381/03P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, Jumat, 9 April 2021, di Wantilan Pura Gunung Raung, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.
Dengan penghargaan itu, Desa Baktiseraga bersama tiga dinas lain dan satu desa adat yang mendapat penghargaan itu memang layak dianggap sebagai “contoh soal” oleh desa-desa lain dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, artinya pengelolaan sampah dilakukan di desa itu sendiri sehingga tak ada lagi kiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika itu terjadi maka kerepotan pemerintah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, perlahan bisa berkurang.
Perbekel/Kepala Desa Baktiseraga Gusti Putu Armada pun bercerita. Tahun 2019, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019. Substansi dari Pergub itu, adalah menyelesaikan persoalan sampah di Bali.
Apalagi belakangan TPA kini sudah menimbulkan persoalan baru. TPA tak mampu menampung aliran sampah yang dibawa dari desa-desa dan kota-kota. Untuk itu, urusan sampah harus diselesaikan di sumbernya, yakni di desa. Upaya itu tentu dilakukan atas kerjasama yang intensif antara desa dinas dengan desa adat serta dengan pihak-pihak lain di desa atau di wilayah perkotaan.
Bagaimana menyelesaikan urusan sampah pada sumbernya?
Polanya gampang. Mulai dari sumber sampah, seperti rumah tangga dilakukan pemilahan sampah plastik, organik dan residu. “Jika dalam rumah tangga sudah melakukan pemilahan. Tim sampah tinggal mengambil, kemudian memprosesnya. Sampah organik jadi pupuk organik, sampah plastik didaur ulang dan sampah residu secara teknis bisa dihilangkan dengan menggunakan proses pembakaran yang tak berdampak polusi. Ada peralatannya untuk itu,” kata Armada.
Nah, sejak awal, sejak menjabat sebagai perbekel, Gusti Putu Armada sesungguhnya sudah memikirkan pola, teknis dan strategi semacam itu. Dengan adanya Pergub, niat itu menjadi semakin kuat untuk menyelesaikan persoalan sampah di desanya sehingga kiriman ke TPA bisa dikurangi.
Namun, konsep tanpa sarana-prasarana tentu sulit untuk diwujudkan. Perlu mesin, perlu alat-alat, perlu SDM. Dan, apa yang mendesak yang diperlukan? Tentu saja TPS3R, yakni Tempat Pengelolaan Sampah – Reduse Reuse Resycle. Bagaimana mendapatkannya?
Sejak 2018, Perbekel Armada melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk bisa membangun TPS3R di Baktiseraga. Dua tahun berjuang, pada tahun 2020 akhirnya mendapat akses dan diberi bantuan mesin dan peralatan untuk mengoperasikan TPS3R demi bisa mengolah sampah menjadi pupuk. ”Jadi, satu satunya di Buleleng, TPS3R ada di Desa Baktiseraga,” ujarnya.
Dari situ mulailah dibangun manajemen pengelolaan sampah yang lebih baik. Tim penanganan sampah yang terdiri dari 13 petugas dengan gencar melakukan edukasi ke warga untuk melakukan pemilahan sampah langsung di rumah tangga. Petugas tinggal mengambil sampah di depan rumah warga lalu membawa sampah itu sesuai dengan jenisnya.
Sampah plastik dibawa ke bank sampah, sampah organik dibawa ke TPS3R untuk diolah menjadi pupuk. Nah, yang dibawa ke tempat pembuangan transisi hanya sampah residu. Dan kemudian hanya sampah residu yang diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke TPA.
Jauh lebih ringan beban yang dihadapi pemerintah, tim sampah, dan tentu juga beban untuk alam serta lingkungan.
Sebelum ada TPS3R, sampah ditumpuk di tempat transisi di wilayah LC Baktiseraga. Dari tempat transisi itu, semua sampah diangkut ke TPA. Tempat transisi menjadi bau akibat tumpukan sampah, dan truk DLH juga punya beban berat karena banyaknya volume sampah yang harus diangkut ke TPA.
“Kini semua menjadi lebih ringan. Yang dikirim ke TPA hanya residu, sementara sampah plastik dan sampah organik sudah tuntas di Baktiseraga,” kata Armada.
Setelah menghasilkan pupuk organik dalam jumlah yang cukup banyak, Perbekel Armada lantas berpikir soal pemanfaatannya. Jika Baktiseraga berada di wilayah pedesaan yang memiliki wilayah kebun dan sawah yang luas, tentu akan mudah saja untuk mendistribusikan pupuk organik kepada warga. Tapi, Baktiseraga adalah desa yang berada di wilayah perkotaan.
Akhirnya terpikir untuk membuat konsep urban farming dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong di wilayah Baktiseraga, terutama di wilayah LC. Di LC masih banyak tanah kosong yang belum dibanguni oleh pemiliknya. Tanah itu, seizin pemiliknya ditanaman berbagai jenis sayuran yang pemupukannya dilakukan dengan menggunakan pupuk organik.
Urban farming mengambil konsep raised bed atau dengan bak tanaman. Untuk pembatas lahan menggunakan batu bata bekas. Media tanam dibuat berbentuk persegi panjang dengan ukuran masing-masing sekitar 1,5 meter x 4 meter. Di media tanam itu diisi dengan sejumlah bibit tanaman pangan dan tanaman obat keluarga. Beberapa warga dilibatkan dalam perawatan tanaman dan saat ini masih dalam tahapan penyemaian bibit.
Untuk pengerjaan lahan hingga perawatan kebun pihaknya melibatkan warga desa. Hasil panen tanaman pangan dibagikan ke warga desa dan dijual dengan melibatkan PKK Desa Baktiseraga. Saat ini, Perbekel Armada terus mengadakan pendekatan kepada pemilik lahan tak produktif untuk dimanfaatkan menjadi kebun pangan dengan teknik urban farming, bahkan dengan sistem sewa. “Artinya kami berencana menyewa namun pemilik lahan tidak mengizinkan. Selagi lahan tersebut tidak digunakan kami dipersilakan memakai. Setiap panen nanti kami bagi hasil panennya,” ujar Armada.
an, betapa gembira Perbekel Armada bersama timnya karena urban farming itu sudah sempat panen perdana, Jumat, 5 Maret 2021. Panen itu bahkan dihadiri Ibu Bupati Buleleng Aries Sujati.
Terkait Keputusan Gubernur Nomor 381/03P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang di-launching di Taro, Gianyar itu, Perbekel Armada melihat konsep dan keinginan Gubernur itu bagus. “Sampah ditangani di sumbernya, di desa, kelurahan atau desa adat. Itu bagus. Baktiseraga sudah membuktikannya,” kata Armada.
Namun, untuk membuat pengelolaan itu berhasil di seluruh Bali, diperlukan jejaring yang kuat. Terdapat 600-an lebih desa dinas dan 1.4000-an desa adat, sehingga implementasi dari Pergub akan beragam dan berbeda-beda. Apalagi, kondisi desa di Bali sangat beragam. Ada desa di perkotaan seperti Baktiseraga, ada desa yang benar-benar berada di wilayah pedesaan, sehingga persoalannya pun berbeda-beda.
“Kalau tak serius, tak berbasis manajemen, tanpa political will yang bagus, mimpi saja. Kalau dibuat dengan jelas, perlu waktu ya, pasti bisa akan dicapai untuk Bali,” ujar Armada.