Kamis, 23 Oktober 2025, Kabid PPKLH mewakili Bapak Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Pembahasan atas Rekomendasi Kajian Pengembangan Model Kebijakan dalam mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan. Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Disdikpora Kabupaten Buleleng.Rapat dipimpin oleh Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Surya Gde Surya Bharata, S.Pd., MAP., dan dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, DLH, Dishub, Arsip dan Perpustakaan, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan rapat menindaklanjuti Surat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.100.1.2/519/ID/BRIDA/IX/2025 tanggal 4 September 2025 perihal Hasil Monitoring dan Evaluasi Hasil Riset Tahun 2024. Agenda ini menjadi langkah penting dalam penyelarasan program prioritas guna mendukung pengembangan Singaraja menuju Kota Pendidikan.
Dalam kebijakan mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran strategis melalui berbagai program dan kegiatan yang mendukung kualitas lingkungan belajar. Beberapa tugas utama tersebut antara lain: (1) Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah anak dan disabilitas sebagai ruang belajar terbuka; (2) Pengelolaan sampah dan edukasi lingkungan melalui konsep SSA (Singaraja Smart Agrocity) yang sejalan dengan peningkatan kesadaran lingkungan sejak dini; (3) Sinergi dengan stakeholder pendidikan melalui partisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) BRIDA untuk penyusunan model kebijakan; (4) Pengembangan infrastruktur hijau yang mendukung kegiatan pendidikan seperti taman kota dan jalur hijau; serta (5) Pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem wilayah perkotaan. DLH Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat kontribusi tersebut guna mendukung terwujudnya ekosistem pendidikan yang berkualitas, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan di Kota singaraja.