(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH AJUKAN USULAN RANPERBUP PERSETUJUAN LINGKUNGAN SEBAGAI LANGKAH PERCEPATAN PEMENUHAN KRITERIA PENILAIAN KINERJA PTSP DAN PELAKSANAAN BERUSAHA PEMERINTAH DAERAH

Admin dlh | 11 Mei 2023 | 705 kali

Kamis 11 Mei 2023, Sekretaris Dinas beserta Fungsional Pedal mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menghadiri undangan koordinasi percepatan pemenuhan kriteria Penilaian Kinerja PTSP Dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah, bertempat di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan dihadiri oleh perwakilan Dinas PMPTSP, Dinas PUTR, Bagian Hukum dan Bagian Ekbang. Koordinasi ini diperlukan sebagai langkah percepatan dalam pemenuhan kriteria penilaian seperti yang tertuang dalam surat Menteri Investasi/Kepala BKPM nomor 140/A.1/2023 tanggal 10 April 2023.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Percepatan yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Nomor 800/399/HK/2022 yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perizinan berusaha yang cepat, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, DLH menyampaikan bahwa sesuai penilaian tahun 2022, ada satu kriteria yang belum terpenuhi yaitu regulasi berupa perda/perkada tentang persetujuan lingkungan. Berdasarkan penilaian tersebut, DLH telah mengajukan usulan Ranperbup Persetujuan Lingkungan ke Bagian Hukum pada bulan Juni 2022 untuk dikaji/diproses lebih lanjut. Mengingat penilaian tahun 2023 direncanakan pada bulan Agustus 2023, DLH berharap proses penetapan Ranperbup tersebut dapat diprioritaskan.