Bidang PSLB3 memberikan pembinaan tentang Pergub. No. 47 Tahun 2019 tentang Pemilahan Sampah Berbasis Sumber. Dalam acara ini dihadiri oleh Kabid PSLB3 beserta Staf. Kabid PSLB3 memberikan sambutan dan edukasi tentang bagaimana cara untuk menjalankan pemilahan sampah berbasis sumber yang ada di Desa - Desa khususnya di Desa Kerobokan. Selain itu, beliau juga menyinggung tentang keadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sudah over kapasitas sehingga Kabupaten Buleleng bisa terjadi Darurat Sampah. Setiap desa diberikan beban untuk mengelola sampahnya di Desa Masing - Masing.
Peserta sosialisasi diikuti oleh tokoh- tokoh masyarakat. diantaranya dari Bendesa Adat Kerobokan, Bendesa Adat Keloncing, Bumdes, Staf Pemerintahan Desa Dinas dan Pengelola TPST. Saat sesi diskusi terdapat banyak kendala yang terdapat pada pengelolaan sampah khususnya yang ada di TPST seperti kekurangan tenaga pemilah dan pemasaran kompos, BSU tidak jalan ini di sebabkan sampah anorganik yg sudah terkumpul tidak di ambil oleh pemerintah kabupaten.
Saran dari DLH agar dihidupkan kembali BSU dan segera bekerjasama dengan BSI. Dari sosialisasi ini terdapat keputusan untuk menjalankan pemilahan sampah berbasis sumber ini akan dilaksanakan di Dusun Keloncing sebagai langkah awal untuk menuju di semua Dusun yang ada di Desa.
(18/3/22)