Selasa, 8 Oktober 2024, Tim melaksanakan pembahasan dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Standar Teknis Baku Mutu Emisi dan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 untuk usaha Hotel Shankara Resort Munduk (Jasa Akomodasi) yang berlokasi di Jalan Munduk - Wanagiri, BD. Tamblingan, Desa Munduk, Kec. Banjar, Kab. Buleleng. Acara dibuka oleh Ketua Tim (Kabid PSLB3) diikuti oleh pemrakarsa dari Hotel Shankara, Konsultan dan anggota Tim Pembahasan Pertek Rintek. Hotel Shankara Resort Munduk (Jasa Akomodasi ) merupakan usaha/kegiatan perorangan (KBLI 55110 Usaha Hotel) yang mempunyai luas 4,1230 Ha, dengan rencana Luas Bangunan Terbangun sebesar 8.564 m². Dalam kegiatannya Hotel Shankara Resort Munduk) menghasilkan limbah cair, emisi genzet dan limbah B3 yang secara keseluruhan teknis dan administrasi dituangkan didalam Dokumen Standar Teknis Pertek dan Rintek.
Hasil rapat berupa saran, masukan yang dirangkum dalam Berita Acara Pembahasan Pertek/Rintek. Penerbitan Surat Pertek dan Rintek akan diterbitkan dengan melengkapi kekurangan dokumen sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.