Selasa, 30 Desember 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng secara resmi menyerahkan sertifikat kompetensi Jabatan Fungsional kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Sertifikat tersebut diberikan kepada pejabat fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, Pengawas Lingkungan Hidup, dan Penyuluh Lingkungan Hidup yang telah mengikuti uji kompetensi.
Dari total 9 (sembilan) peserta uji kompetensi, seluruhnya dinyatakan kompeten baik pada kompetensi manajerial maupun kompetensi teknis. Capaian ini mencerminkan kesiapan dan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang profesional dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, terdapat 3 (tiga) pejabat fungsional yang naik jenjang dari Ahli Muda ke Ahli Madya, yang terdiri atas 2 (dua) Pengendali Dampak Lingkungan dan 1 (satu) Pengawas Lingkungan Hidup. Sementara itu, 6 (enam) peserta lainnya merupakan ASN yang melakukan perpindahan jabatan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional Ahli Pertama, yakni 3 (tiga) Pengendali Dampak Lingkungan dan 3 (tiga) Penyuluh Lingkungan Hidup.
Jabatan fungsional ini diharapkan mampu mengarahkan ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk memiliki kompetensi teknis yang spesifik dan profesional, khususnya di bidang lingkungan hidup, sehingga mampu bersaing serta berkontribusi secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng.