Bertempat di Wantilan Desa Bengkala, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menghadiri Musrenbang Kecamatan Kubutambahan yang dibuka oleh Camat Kubutamban didampingi OPD terkait serta dihadiri Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan. Jumlah usulan seluruh desa se-Kecamatan Kubutambahan sebanyak 139 usulan yang kemudian diprioritaskan menjadi 3 usulan masing-masing Desa. Untuk urusan bidang lingkungan hidup terdapat usulan bantuan bibit (Desa Pakisan) dan bantuan kendaraan pengangkut sampah (Desa Tajun dan Mengening). Atas usulan tersebut disampaikan bahwa fasilitasi permohonan bibit tanaman ke BPDAS-HL melalui surat permohonan sepanjang jenis dan jumlah yang diminta oleh desa tersedia di BPDAS-HL dan dalam penanamannya agar memperhatikan hal-hal teknis baik lokasi dan waktu penanaman. Terkait usulan kendaraan pengangkut sampah, disampaikan secara renja 2023 memang direncanakan pengadaan kendaraan pick up 3 unit, namun dalam realisasinya tentunya memperhatikan kemampuan anggaran dan skala prioritas. Sumber anggaran lain dapat menjadi alternatif misal DD/Desa Adat/Provinsi/Pusat/Hibah/CSR. Selain itu disampaikan pula kepada desa agar mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 agar paradigma penanganan sampah kumpul angkut buang tidak terus berlanjut yang dapat mengakibatkan tekanan terhadap lingkungan. DLH siap memfasilitasi desa yang ingin mengajukan TPS3R melalui dana DAK / APBD Provinsi, tentunya disesuaikan dgn ketentuan perundangan yang berlaku.
[7/2/22]