(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERIFIKASI SLO

Admin dlh | 30 Juni 2021 | 1225 kali

Giat DLH

Rabu 30 Juni 2021, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) dan Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3  melaksanakan verifikasi SLO dan  pemenuhan ketentuan / persyaratan teknis penyimpanan sementara limbah B3 ke PT.Semen Tonasa di Desa Celukan Bawang Kec.Gerokgak dan Klinik Dharmanata di di Desa Kalianget Kec.Banjar.  Tujuan verifikasi adalah melihat materi/aspek teknis Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Bangunan Penyimpanan Limbah B3 dalam hal pengelolaan limbah B3 dan mengimplentasikan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PerMen LH No.6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Persyaratan Pengelolaan Limbah B3, menuju usaha dan/ atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang Lingkungan Hidup untuk peningkatan kualitas Lingkungan Hidup.

  • PT.Semen Tonasa Jaya Tbk merupakan jenis usaha Pengantongan Semen, dalam kegiatannya menghasilkan limbah B3 jenis minyak pelumas bekas,aki bekas,lampu TL bekas dan baterai bekas. Kami diterima oleh Bapak Luksono sebagai manajer dan perusahaan ini sudah mempunyai bangunan Penyimpanan B3 dan Limbah B3 sesuai persyaratan teknis. IPAL menggunakan sistem biotank, sudah menguji kualitas air limbah domestik dengan hasil dibawah baku mutu.

  • Klinik Dharmanata merupakan kegiatan fasyankes,dalam kegiatannya menghasilkan limbah B3 medis padat dan cair. Sudah mempunyai bangunan penyimpanan limbah B3.