(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BAGI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 25 September 2025 | 38 kali

Kamis, 25 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Kasubag Umum beserta Operator PPID Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP). Kegiatan ini membahas penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan OPD se-Kabupaten Buleleng dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Adi Aryanta, selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses data dan informasi pembangunan sehingga tumbuh kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Namun demikian, keterbukaan informasi harus tetap selaras dengan ketentuan hukum, terutama dalam menjaga informasi yang bersifat rahasia, strategis, atau berpotensi mengganggu kepentingan publik serta perlindungan data pribadi. Karena itu, penyusunan DIP dan DIK menjadi instrumen penting bagi perangkat daerah dalam mengklasifikasikan informasi yang wajib diumumkan maupun dikecualikan. Melalui sosialisasi ini, perangkat daerah diharapkan dapat menyusun strategi bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008. Komitmen penyusunan DIP dan DIK secara transparan dan sesuai aturan tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Buleleng.