Selasa, 5 September 2023, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng bersama Kabid Tata Lingkungan Hidup dan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan menghadiri rapat pemantapan Ranperda PDRD, RPPLH, dan RTRW serta KUPA 2023 dan KUA 2024.
Rapat dipimpin Bapak Sekda didampingi Kepala Bappeda, dihadiri dari Kadis PUTR, perwakilan BPKPD, DLH, Kabag Hukum, Bag Prokom, Kabag Organisasi dan anggota TAPD.
Arahan Sekda kepada Ti. TAPD agar memastikan belanja rutin dan belanja prioritas telah terpenuhi dalam menyusun anggaran perubahan 2023 dan induk 2024. Terkait RPPLH agar dipahami teknisnya dan dipersiapkan untuk masa sidang karena RPPLH menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang rencana pembangunan jangka menengah.
Untuk RTRW:
- Penegasan kesesuaian lokasi Bandara Bali Baru di Kabupaten Buleleng sesuai kajian dan hasil rapat nantinya dengan Dewan
- Penyelarasan substansi dengan RTRW Provinsi untuk shortcut, Tower Turyapada, LSD, LP2B, tol baru, jalan kereta api, galian c. Pelabuhan Sangsit, Pelabuhan Celukan Bawang, dan Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah di Celukan Bawang.